Masyarakat Kota Padangsidimpuan Menyoroti Peraturan RTRW Yang Diduga Dilanggar RS.Meta medika, Alfamidi dan Indomaret
Padangsidimpuan - i-cepat.com Masyarakat Kota dan pemuda Padangsidimpuan soroti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)rumah sakit Meta Medika, Alfamidi dan indomaret yg ditemukan dari hasil investigasi yang dilakukan dalam beberapa bulan. Ady sebagai mewakili masyarakat menyebut hal itu baru merupakan dugaan. ”Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun menemukan indikasi pelanggaran pada sektor pelayanan kesehatan dan ritel modern, ” ujar Ady Tidak hanya sektor RTRW tetapi juga pada sektor kesehatan dan operasional Rumah Sakit Meta Medika yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padangsidimpuan Nomor 4 Tahun 2014 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) karena lokasi berdirinya dinilai tidak diperuntukkan sebagai kawasan pelayanan kesehatan. Selain itu, dari sisi prasarana, Komptabagsel/masyarakat juga menilai Rumah Sakit tersebut tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022, khususnya terkait ke...