Postingan

Komisi IV Dukung Pemkot Sejahterakan Lansia

Gambar
HUMPROPUB - INFOCEPAT - Pemerintah Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan skenario pembentukan komunitas lansia. Wacana tersebut pun mendapatkan dukungan dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti. Menurut Endah, komitmen Pemkot Bogor dalam mensejahterakan lansia perlu didukung dan diapresiasi. Sebab, hal tersebut sudah dituangkan didalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (lansia). "Perda ini ditetapkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan perlindungan dan memberdayakan lansia di Kota Bogor," kata Endah, Selasa (27/5/2025). Endah pun mengingatkan kepada Pemkot Bogor, dengan sudah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari implementasi Perda Lansia maka sudah seharusnya Pemkot Bogor bergerak cepat menyusun program dan melaksanakan amanat Perda. "Program yang memenuhi hak-hak lansia, pemberdayaan lansia d...

Ketua DPRD Kota Bogor Terima Audiensi Mahasiswi University of British Columbia Bahas Pengembangan Kampung Batik Cibuluh

Gambar
HUMPROPUB - INFOCEPAT || Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bogor menjadi saksi pertemuan penting antara Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, dengan rombongan mahasiswa-mahasiswi University of British Columbia yang bekerjasama dengan IPB University, Senin (26/5/2025).  Sebanyak 30 peserta hadir dalam audiensi ini yang membahas kajian, potensi, dan solusi untuk mengembangkan Kampung Batik Cibuluh, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.  Turut hadir mendampingi, Bapak Abdul Rosyid, anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil Bogor Utara, yang memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu di wilayah yang diwakilinya. Dalam sambutannya, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan rasa senang dan bangga atas kehadiran para mahasiswa dari luar negeri yang tertarik untuk mendalami potensi lokal Kota Bogor.  Ia menekankan bahwa tugas DPRD Kota Bogor meliputi tiga hal utama, yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, potensi lo...

Sambangi Kantor BKAD, Komisi I Minta Efisiensi Penataan Aset dan Keuangan Daerah

Gambar
INFOCEPAT - HUMPROPUB - Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan lapangan dengan mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Senin (26/5/2025). Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor. Sehingga pengelolaan keuangan daerah dan aset kedipannya bisa lebih transparan, akuntabel, serta efisien. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan aset milik daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Karnain. Karnain juga menekankan bahwa pengelolaan aset di Kota Bogor harus dimaksimalkan, mulai dari  inventarisasi, pemeliharaan, dan optimalisasi pemanfaatan aset agar bisa memberikan kontribusi kepada APBD Kota Bogor.  “Jadi dengan penertiban aset serta manajemen aset yang terintegrasi dan modern, maka setiap jengkal tanah di Kota Bogor bisa memberikan manfaat dan maslahat bagi warga,” ...

Dinas Pendidikan Kota Bandung Tetapkan Pembagian Wilayah Domisili untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Gambar
Bandung - interaksinews.com || 23 Mei 2025 - Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menetapkan pembagian wilayah domisili untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025/2026. Pembagian wilayah ini dilakukan berdasarkan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa pembagian wilayah domisili ini memiliki dasar yang jelas dan telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk ketersediaan sekolah dan penduduk usia sekolah di masing-masing wilayah. "Pembagian wilayah domisili ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan lancar dan adil," ujar Dani. Untuk jenjang SD, pembagian wilayah domisili dibagi menjadi 8 wilayah, yaitu A, B, C, D, E, F, G, H, dan I. Sedangkan untuk jenjang SMP, pembagian wilayah domisili dibagi menjadi 4 wilayah, yaitu A, B, C, dan D. Dani menambahkan bahwa informasi lebih lanjut tentang pembagian wilayah ...

BRIN Rilis Kabupaten Bandung Masuk 10 Besar Daerah Berdaya Saing Tinggi se-Indonesia

Gambar
InteraksiNews.com  - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSSD) 2024 di mana Kabupaten Bandung masuk 10 besar dengan menduduki peringkat ke-8 dari 416 kabupaten se-Indonesia. Berdasarkan data dari laman resmi BRIN di https://brin.go.id/drid/page/indeks-daya-saing-daerah. Data per Maret 2025, Kabupaten Bandung menunjukkan kinerja daya saing yang tinggi dengan meraih skor total IDSD sebesar 3,86. Infomasi komprehensif juga termuat dalam Buku Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2024 edisi ketiga. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, keberhasilan Kabupaten Bandung meraih skor IDSD 3,86 dan masuk dalam jajaran 10 besar nasional menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bandung dalam meningkatkan daya saing daerah sehingga menjadi daerah yang maju. Bupati Dadang Supriatna menyatakan peringkat ke-8 IDSD Kabupaten Banung ini menjadi landasan data yang kuat untuk perumusan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data...

Kadis Dikbud Tanjab Barat Menghimbau Larangan Pungutan Penerimaan Siswa Baru

Gambar
Tanjab Barat  - Interaksinews.com ||  Kadis dikbud menghimbau larangan pungutan penerimaan siswa baru Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat menghimbau larangan pungutan kepada seluruh sekolah Tingkat SD Maupun SMP dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. “Saya menghimbau  larangan kepada seluruh sekolah SD maupun SMP di Kabupaten Tanjab Barat untuk melakukan pungutan penerimaan siswa baru ini kepada Kepala sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat agar segera ditindaklanjuti ke kepala sekolah dalam wilayah Kabupaten Tanjab Barat,” kata Kepala DisdikTanjab Barat,H. Dahlan, Kamis. 22.05.25 Ia menjelaskan Himbauan  tersebut mengacu pada  peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru pada pasal 33 ayat 3 poin (f) bahwa tidak dibenarkan melakukan pungutan pada saat pelaksanaan penerimaan Murid baru. Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh ke...

Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Isu Siswa Putus Sekolah di Kota Bogor, Rezky : 'Tidak Boleh Ada Anak Yang Tidak Bisa Bersekolah di Kota Bogor'

Gambar
HUMPROPUB -  INFOCEPAT || Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti isu tingginya angka putus sekolah di Kota Bogor. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, pada tahun 2024 terdapat 599 anak yang mengalami putus sekolah. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menyampaikan rasa prihatin atas adanya kejadian ini. Ia pun menegaskan bahwa di Kota Bogor tidak boleh ada anak yang tidak bisa bersekolah. Karena hal tersebut bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025 - 2045 yang mengusung visi Kota Bogor sebagai Kota sains berkelanjutan. “Dengan tujuan pembangunan adalah menciptakan kota pendidikan, maka adanya kejadian ini sangat memprihatinkan. Sehingga kedepannya, tidak boleh ada anak yang tidak bisa bersekolah di Kota Bogor,” kata Rezky, Jumat (23/5/2025). Sebagai salah satu anggota DPRD Kota Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bogor Selatan, Rezky pun mengakui bahwa ia be...