Bandung | INFO CEPAT || - Kegiatan reses adalah masa di mana anggota DPR baik itu DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya (dapil) untuk bertemu langsung dengan konstituen. Tujuan utama dari reses adalah menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya dapat diperjuangkan dalam kebijakan atau program pemerintah.
Dalam upaya Memperkuat Hubungan dengan Konstituen serta menjaga komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi Golkar daerah pilihan VII, Asep Yusuf Salim, S.Pd.I., menggelar reses masa sidang II tahun 2025. Bertempat di yayasan Al - Barkah, Rabu 12/03/2025.
Pada kegiatan reses yang dihadiri langsung oleh keluarga besar yayasan Al - Barkah juga para tokoh masyarakat, para santriwan/santriwati juga para tamu undangan lainnya. Asep mengulas tentang keberadaan dan semaraknya permasalahan "Bank Emok."
Menurutnya, keberadaan bank emok yang menjadi perhatian pemerintah karena menimbulkan keresahan dan permasalahan di masyarakat, keresahan dalan artian tentang mekanisme dalam tatacara bayar yang memakai sistem "tanggung renteng" juga pinjaman dengan suku bunga yang begitu tinggi.
"Sistem tanggung renteng itulah yang sering menjadi permasalah dan perselisihan antara nasabah dengan nasabah lainnya, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya perceraian," ujar Asep.
Maka dari itu, Asep memberitahukan serta menghimbau kepada masyarakat, bahwa dengan adanya pinjaman bergulir tanpa anggunan yang di kucurkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung melalui bank BPR Kerta Raharja dan bank Bjb Jabar Banten. Silahkan masyarakat beralih pinjaman ke dua bank tersebut dan "stop" meminjam ke bank emok, ujarnya.
Sebagai langkah untuk meminimalisir perkembangan bank emok, hususnya di wilayah kecamatan Ciamaung, saya berinisiatif dengan pemerintah desa juga forkopimcam, kepala KUA, Ketua MUI untuk membuat sebuah peraturan yang sama dan sepakat untuk menolak keras segala bentuk kegiatan bank emok, pungkasnya.
***(Heri).
Komentar
Posting Komentar