Dugaan Tumpang Tindih Anggaran, PPK Dinas Pendidikan Tapsel 2025 Diminta Diperiksa
i-epat.com | Tapanuli Selatan — Dugaan tumpang tindih anggaran dalam program revitalisasi sekolah dasar di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun anggaran 2025 mulai mencuat ke publik. Program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui bantuan pemerintah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapsel yang juga dialokasikan untuk rehabilitasi dan pembangunan fisik sekolah.
Awak media sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan pada 27 Januari 2026 terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan indikasi adanya kesamaan judul kegiatan antara program revitalisasi yang bersumber dari APBN dengan kegiatan rehabilitasi fisik sekolah dari APBD di sejumlah sekolah dasar di wilayah Tapanuli Selatan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penggunaan dua sumber anggaran untuk satu jenis kegiatan yang sama.
Di salah satu sekolah dasar penerima bantuan, pekerja yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa seluruh pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi bersumber dari anggaran pusat.
“Pembangunan rehab sekolah dan pembangunan lainnya di sini semuanya dari anggaran pusat,” ungkap seorang pekerja.
Namun, di sisi lain ditemukan adanya alokasi anggaran rehabilitasi perpustakaan yang tercatat berasal dari dua sumber, yakni APBN dan APBD. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa hanya satu sumber anggaran yang direalisasikan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jerat Korupsi Rudy Zahid menduga adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
“Diduga kuat oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bekerja sama dengan pihak sekolah untuk menyelaraskan data, guna menutupi dugaan penggunaan anggaran fiktif,” ujarnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa PPK Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan tahun 2025 guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami meminta agar PPK terkait dipanggil dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran, demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, hingga kini pihak Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
(Rihat Mangunsong)
Komentar
Posting Komentar