Pembangunan Jembatan Bulu Parapat Senilai Rp1,2 Miliar Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Aspek Teknis Proyek

 


Tapanuli Selatan - i-cepat.com -  Proyek pembangunan Jembatan Bulu Parapat di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan nilai anggaran sebesar Rp1,2 miliar pada Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi.

Jembatan yang dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan melalui rekanan CV Hamido Utama tersebut awalnya diharapkan dapat meningkatkan akses transportasi warga. Namun berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah pihak menilai keberadaan jembatan tersebut belum memberikan manfaat optimal sebagaimana tujuan pembangunannya.

Pasalnya, akses menuju jembatan baru  memiliki kontur jalan menurun cukup tajam dan permukaan berpasir, sehingga menyulitkan kendaraan untuk melintas. Kondisi itu membuat sebagian warga  masih memilih menggunakan jalur lama.

Selain itu, perbedaan elevasi antara jembatan lama dan jembatan baru turut menjadi perhatian masyarakat. Jembatan baru  memiliki posisi lebih rendah dibandingkan jembatan yang lama, sehingga memunculkan pertanyaan terkait perencanaan teknis maupun volume pekerjaan konstruksi.

Jembatan baru tersebut menjadi jarang dilewati masyarakat karena terjal dan berpasir sehingga pengendara kerepotan melewatinya.

Ketua LSM Jerat Korupsi, Zahid, meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

Kami berharap ada transparansi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait agar masyarakat memahami dasar teknis pembangunan jembatan ini. Jika memang terdapat ketidaksesuaian, tentu harus dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Zahid juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi pengawas internal pemerintah untuk melakukan penelaahan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.

Masyarakat berharap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dapat dilaksanakan secara tepat mutu, tepat manfaat, dan sesuai perencanaan agar benar-benar memberi manfaat bagi publik.

(R.M)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Camat Angkola Selatan Dody Kurniawan Diduga Tilep Anggaran Makan-Minum dan Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp.495 Juta tahun 2024

Layanan Akupuntur kini tersedia di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong Hadirkan Dokter Spesialis

Dua Mantan Petinju Profesional Nasional Siap Turun Gunung dalam Laga Revans Eksebisi