Evaluasi Tata Ruang Jabar, Kang DS Dorong Pembangunan Selaras Konservasi dan Penguatan Tahura


KAB. BANDUNG – INFOCEPAT – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilaksanakan secara berimbang dengan upaya pelestarian lingkungan. Komitmen tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat yang berlangsung di Bale Gedeh Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).

Rapat koordinasi itu dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta para kepala daerah dan pemangku kepentingan lintas sektor se-Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS menekankan bahwa pembangunan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aspek pengamanan ruang, daya dukung lingkungan, serta mitigasi risiko bencana.

Ia menegaskan bahwa setiap proses perizinan pembangunan, khususnya bagi para pengembang, wajib mengedepankan prinsip keberlanjutan. Salah satu kewajiban yang ditekankan adalah penyediaan cadangan ruang untuk danau atau tampungan air sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir.

“Setiap pengembang harus menyediakan ruang tampungan air. Ini menjadi syarat penting dalam upaya mitigasi banjir dan menjaga keseimbangan lingkungan,” tegas Kang DS.

Menurutnya, penataan ruang yang dilaksanakan secara tegas, konsisten, dan berkeadilan merupakan kunci utama agar pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan secara beriringan dan berkelanjutan.

Sejalan dengan rencana perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Kabupaten Bandung juga menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mengusulkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disepakati bersama. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum tata ruang sekaligus kejelasan pemanfaatan kawasan, termasuk batasan terhadap aktivitas pertambangan dan pembangunan perumahan.

Kang DS juga menegaskan komitmen Pemkab Bandung dalam melakukan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk terhadap kebijakan yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat. Pengawasan ini dinilai penting guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan risiko bencana di masa mendatang.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang di Jawa Barat, khususnya menyangkut perizinan pembangunan di kawasan rawan bencana, perlindungan lahan pertanian, serta penataan kawasan sempadan sungai.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, diharapkan dapat terwujud harmonisasi antara kepentingan konservasi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.

Selain itu, Kang DS juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan alih fungsi lahan tertentu menjadi kawasan konservasi, seperti Taman Hutan Raya (Tahura). Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan daya resap air, serta menekan risiko bencana akibat degradasi lingkungan.

Menurutnya, penguatan kawasan Tahura tidak hanya berdampak pada pelestarian alam, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan edukasi lingkungan, pariwisata berkelanjutan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan tata ruang yang berpihak pada konservasi perlu mendapat dukungan bersama sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan Jawa Barat. ***


Komentar