Tahun 2026, DPRD Kota Bogor Bahas 3 Raperda Utama



KOTA BOGOR - i-cepat.com - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, Senin (5/1/2026), memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Bogor. 

"Kami Pimpinan DPRD Kota Bogor membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan harapan agenda- agenda DPRD yang akan kita laksanakan dapat berjalan dengan baik", ujar Adityawarman.

Dalam rapat tersebut Adityawarman memaparkan rencana kerja terkait 3 fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Khusus terkait fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor berencana membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Sesuai dengan Keputusan DPRD  Nomor 100.3.2-22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, Pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 ini akan dibahas  3 Raperda", tutur Adityawarman.

Ketiga Raperda itu adalah: 

Pertama, Raperda Kota Bogor tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor;

Kedua, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;

Ketiga, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.

Selain membahas ketiga Raperda tersebut, menurut Adityawarman, kegiatan di bidang legislasi lainnya yang akan dilaksanakan pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 antara lain: penyusunan draft Raperda Prakarsa DPRD; pembahasan Raperda sesuai Propemperda Tahun  2026; rapat kerja bersama mitra kerja; koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan dan lembaga lainnya.

Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin. (Sarah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Layanan Akupuntur kini tersedia di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong Hadirkan Dokter Spesialis

Dua Mantan Petinju Profesional Nasional Siap Turun Gunung dalam Laga Revans Eksebisi

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Gencarkan Pendidikan Politik, Responsif terhadap Isu Demokrasi Nasional