Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH di Dalam Lapas, Begini penjelasan Kalapas



i-cepat.com - PADANGSIDIMPUAN (SUMUT) -
Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dalam Lapas dengan menggandeng unsur TNI dan Polri langkah tersebut merupakan inisiatif dan langkah cepat Kalapas Usai menerima informasi serta hasil pemetaan intelijen terkait dugaan peredaran Narkoba Dalam Lapas

Informasi yang diterima awak media ini dari Humas Lapas Padang sidimpuan (3/6/2026) terkait informasi temuan Ganja dalam Lapas bulan Mei lalu

Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit langsung berindak cepat berkoordinasi dan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH)

“Kita kordinasi dengan unsur TNI dan Polri untuk melaksanakan razia dan penggeledahan gabungan. Langkah proaktif tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya barang terlarang berupa daun ganja di ruangan instalasi listrik tepatnya di dalam Toren air pada Jumat, 28 Mei 2026. deteksi dini yang dilakukan jajaran Lapas berjalan efektif serta menjadi bukti komitmen lapas dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang,” Jelas Kalapas

“Penemuan barang terlarang ini merupakan hasil dari informasi intelijen yang kami tindak lanjuti dengan menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan penggeledahan bersama. Setelah dilakukan penggeledahan, barang tersebut berhasil ditemukan di salah satu blok hunian warga binaan,barang bukti tersebut sudah diserahkan kepada Polres Padang sidimpuan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kalapas.

Terkait adanya pemberitaan yang menyebut Kalapas “bungkam”, perlu ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,

“Sesaat setelah temuan tersebut berhasil diungkap, Kalapas bersama Kapolres Padangsidimpuan dan Dandim 0212/Tapanuli Selatan telah melaksanakan konferensi pers secara terbuka yang turut dihadiri oleh awak media dari berbagai media cetak, elektronik, online, maupun televisi,” imbuhnya.

Dengan adanya konferensi pers yang melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta dihadiri oleh awak media, maka informasi mengenai temuan tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami tidak pernah menutupi informasi. Sejak awal temuan ini berhasil diungkap, kami telah menyampaikan secara terbuka melalui konferensi pers bersama APH yang dihadiri langsung oleh awak media. Saat ini kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil pengembangan dari pihak Kepolisian agar penyidikan dapat berlangsung secara optimal,” tegas Kalapas.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, Dr. Wira Prayatna, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata sinergitas dan kolaborasi yang baik antarinstansi.

“Temuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dan kolaborasi yang baik antarinstansi dalam pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan,” ujar Kapolres.

Hal senada juga disampaikan Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf. Dedi Harnoto, yang menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penuh proses pengungkapan kasus hingga tuntas.

Terakhir Kalapas mengatakan temuan ganja di dalam Lapas bukanlah bukti lemahnya pengawasan

“Hal teraebut hasil nyata dari deteksi dini, tindak lanjut informasi intelijen, sinergi lintas instansi, keterbukaan informasi Publik juga sudah dilaksankan dengan menggelar konferensi pers,” tutup Kalapas.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Camat Angkola Selatan Dody Kurniawan Diduga Tilep Anggaran Makan-Minum dan Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp.495 Juta tahun 2024

Layanan Akupuntur kini tersedia di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong Hadirkan Dokter Spesialis

Dua Mantan Petinju Profesional Nasional Siap Turun Gunung dalam Laga Revans Eksebisi